Kebangsentralan : Kebijakan Moneter Di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemerintah
memegang peranan penting dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat pada suatu
negara. Pada periode 1960-1965, perekonomian Indonesia menghadapi masalah yang
berat sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan
kepentingan politik. Doktrin ekonomi terpimpin telah menguras hampir seluruh
potensi ekonomi Indonesia akibat membiayai proyek-proyek politik pemerintah.
Sehingga tidak mengherankan jika pada periode ini pertumbuhan Produk Domestik
Bruto (PDB) sangat rendah, laju inflasi sangat tinggi hingga mencapai 635% pada
1966, dan investasi merosot tajam.
Dalam
menjalankan kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) dibebani Multiple
Objectives, yaitu selain menjaga stabilitas mata uang rupiah juga sebagai bank
sirkulasi yang memberi pinjaman uang muka kepada pemerintah serta menyediakan
kredit likuiditas dan kredit langsung kepada lembaga-lembaga negara dan
pengusaha. Kebijakan moneter merupakan instrumen yang sangat diandalkan dalam
mengatasi permasalahan ekonomi yang ada pada suatu negara. Dengan demikian,
kebijakan moneter sangatlah penting dalam pembangunan dan pengembangan suatu
negara.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa definisi dari
kebiakan moneter
2.
Bagaimana kerangka
kebijakan moneter di Indonesia
3.
Apa saja tujuan dari
kebijakan moneter di Indonesi
4. Bagaiman
perkembangan indikator di Indonesia
C.
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah
ini adalah untuk memenuhi tugas mata
kuliah Kebanksentralan dan menambah
pengetahuan tentang kebijakan moneter.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kebijakan
Moneter
Kebijakan
moneter adalah kebijakan pemerintah menyangkut perilaku bank sentral dalam
penawaran uang dan pengaturan uang yang beredar pada suatu negara. Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga serta
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) juga tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang.
o
Menurut
henny Seftarita,SE,M.Si.Definisi kebijakan moneter sebelum era reformasi
dapat memperlihatkan bagaimana perbedaan fungsi bank sentral sebelum dan
sesudah reformasi.
o
Menurut Roswita (1995),
kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (bank
sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar, tingkat bunga, dan kredit yang
pada waktunya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
B. Kerangka Kebijakan Moneter di Indonesia
Dalam
melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut sebuah kerangka
kerja yang dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF). Kerangka kerja ini
diterapkan secara formal sejak Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan
kebijakan moneter yang menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran
kebijakan moneter.
Dengan kerangka ini, Bank Indonesia secara eksplisit
mengumumkan sasaran inflasi kepada publik dan kebijakan moneter diarahkan
untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut. Untuk
mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter dilakukan secara forward looking,
artinya perubahan stance kebijakan moneter dilakukan melaui evaluasi apakah
perkembangan inflasi ke depan masih sesuai dengan sasaran inflasi yang telah
dicanangkan. Dalam kerangka kerja ini,
kebijakan moneter juga ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas kebijakan
kepada publik. Secara operasional, stance kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan
suku bunga kebijakan (BI Rate) yang
diharapkan akan memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan
suku bunga kredit perbankan. Perubahan
suku bunga ini pada akhirnya akan memengaruhi output dan inflasi.
C. Tujuan kebijakan
moneter di Indonesia
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU
No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank
Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah
antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang
tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank
Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran
utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem
nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar
sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh
karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi
volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar
pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia
memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan
utama menjaga sasaran laju inflasi yang
ditetapkan oleh Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian
sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara
lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing,
penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan
kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia
juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip
Syariah.
Adapun tujuan dari kebijaksanaan moneter
Ø Pendapatan nasional yang tinggi agar
pertumbuhan ekonomi yang tinggi
Ø Kesempatan kerja yang cukup tinggi agar
tingkat pengangguran rendah
Ø Kestabilan harga atau laju inflasi yang
rendah
Ø Neraca pembayaran internasional yang
seimbang
Ø
Distribusi
pendapatan yang merata
D. Perkembangan Indikator Moneter di Indonesia
Rapat
Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2017 memutuskan untuk
mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar
4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,00% dan Lending
Facility tetap sebesar 5,50%, berlaku efektif sejak 20 Januari 2017. Keputusan
tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem
keuangan dengan tetap mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik di tengah
ketidakpastian pasar keuangan global. Setelah mencatat kinerja yang relatif
baik selama tahun 2016, prospek perekonomian nasional ke depan diperkirakan
tetap membaik, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan stabilitas
makro ekonomi
dan sistem keuangan yang tetap terjaga. Bank Indonesia tetap mewaspadai
sejumlah risiko di 2017, baik yang bersumber dari global, terutama terkait arah
kebijakan AS dan Tiongkok serta kenaikan harga minyak dunia, maupun dari dalam
negeri terutama terkait dengan dampak penyesuaian administered prices terhadap
inflasi. Untuk itu, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan
moneter, makro prudensial,
dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem
keuangan dengan tetap mempertimbangkan dukungan bagi optimalisasi pemulihan
ekonomi. Selanjutnya, Bank Indonesia akan terus melakukan penguatan koordinasi
dengan Pemerintah dengan fokus pada pengendalian inflasi agar tetap berada pada
kisaran sasaran dan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan.
Perekonomian
dunia diperkirakan membaik didukung oleh ekonomi AS dan Tiongkok, meskipun
diliputi oleh sejumlah risiko yang perlu dicermati. Perbaikan ekonomi AS
didorong oleh peningkatan konsumsi dan meningkatnya investasi nonresidensial.
Selain itu, tingkat pengangguran AS berada pada level rendah dengan inflasi
yang mengarah ke target jangka panjangnya. Sementara itu, perekonomian Tiongkok
mengalami pertumbuhan membaik, tercermin pada peningkatan penjualan eceran dan
investasi swasta. Di pasar komoditas, harga minyak dunia diperkirakan dalam
tren meningkat. Demikian pula, harga komoditas ekspor Indonesia membaik
ditopang oleh kenaikan harga batubara dan beberapa jenis logam khususnya tembaga
dan timah. Ke depan, sejumlah risiko global tetap perlu diwaspadai, antara lain
berasal dari dampak kebijakan fiskal dan perdagangan internasional AS, kenaikan
Fed Fund Rate (FFR) yang berpotensi meningkatkan cost of borrowing, proses
penyesuaian ekonomi dan keuangan Tiongkok, serta berbagai risiko geopolitik.
Perekonomian
Indonesia pada Triwulan IV 2016 masih sejalan dengan perkiraan. Di tengah
realisasi belanja pemerintah yang lebih rendah dari perkiraan sebelumnya,
pertumbuhan konsumsi dan investasi tetap kuat. Di sisi eksternal, ekspor
meningkat seiring dengan perbaikan ekonomi negara-negara mitra dagang dan
meningkatnya harga komoditas global. Perbaikan ekspor tersebut diperkirakan
akan berlanjut tidak hanya ditopang oleh ekspor komoditas tetapi juga produk
manufaktur yang prospeknya terus membaik. Dengan perkembangan tersebut, untuk
keseluruhan tahun 2016, perekonomian nasional diperkirakan tumbuh sekitar 5%
(yoy). Pada tahun 2017, fase pemulihan ekonomi diperkirakan terus berlanjut
terutama didorong oleh membaiknya kinerja ekspor, dan mulai menggeliatnya
investasi yang didukung oleh meningkatnya pembiayaan baik dari kredit perbankan
maupun pembiayaan non-bank. Sementara pertumbuhan konsumsi rumah tangga
diperkirakan masih cukup stabil.
Kinerja
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2016 diperkirakan mencatat
surplus yang cukup besar dan defisit transaksi berjalan yang lebih rendah. NPI
diperkirakan mengalami surplus, terutama ditopang oleh transaksi modal dan
finansial yang mencatat surplus cukup besar dan membaiknya kinerja ekspor.
Sementara itu, defisit transaksi berjalan diperkirakan cukup rendah di bawah
2%, ditopang oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang cukup besar seiring
dengan kinerja ekspor yang membaik. Dengan perkembangan tersebut, posisi
cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2016 tercatat sebesar 116,4
miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi akhir November 2016
yang sebesar 111,5 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa tersebut cukup untuk
membiayai 8,8 bulan impor atau 8,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3
bulan impor.
Setelah
mengalami tekanan pasca pengumuman Pemilu Presiden AS, nilai tukar rupiah menguat
di bulan Desember seiring dengan aliran modal yang kembali masuk. Secara point
to point, rupiah terapresiasi 0,59% (mtm) menjadi Rp 13.473 per dolar AS.
Penguatan tersebut sejalan dengan peningkatan aliran dana masuk terutama di
Surat Utang Negara (SUN). Sementara itu, outflow yang terjadi di pasar saham
berkurang setelah kenaikan FFR dan bahkan mendorong inflow di akhir Desember
2016. Selama tahun 2016, secara point to point Rupiah telah menguat sebesar
2,32% (ytd) terutama didukung oleh persepsi positif investor terhadap
perekonomian domestik yang mendorong aliran dana masuk. Ke depan, Bank
Indonesia akan terus mewaspadai risiko ketidakpastian keuangan global dan tetap
melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai fundamental dengan
tetap menjaga bekerjanya mekanisme pasar.
Inflasi
tahun 2016 terkendali pada level yang rendah dan berada di batas bawah kisaran
sasaran inflasi 4±1%. Inflasi IHK bulan Desember 2016 tercatat sebesar 0,42%
(mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,47% (mtm), sehingga
secara keseluruhan tahun inflasi 2016 tercatat 3,02% (yoy). Inflasi yang rendah
tersebut didukung oleh inflasi inti yang rendah dan administered prices yang
minimal, di tengah inflasi volatile food yang masih meningkat. Pencapaian tersebut
didukung oleh kebijakan Bank Indonesia dan koordinasi dengan Pemerintah yang
semakin solid, baik di pusat maupun di daerah, dalam mengendalikan inflasi. Ke
depan, upaya pengendalian inflasi akan menghadapi sejumlah risiko yang perlu
terus diwaspadai, terutama terkait penyesuaian administered prices sejalan
dengan kebijakan lanjutan reformasi subsidi energi oleh Pemerintah, serta
risiko kenaikan harga volatile food. Sehubungan dengan itu, koordinasi
kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah akan terus diperkuat.
Kondisi
sistem keuangan tetap stabil ditopang oleh ketahanan industri perbankan yang
terjaga. Pada November 2016, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR)
tercatat sebesar 22,8%, dan rasio likuiditas (AL/DPK) berada pada level 20,5%.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tercatat
sebesar 3,2% (gross) atau 1,4% (net). Pelonggaran kebijakan moneter dan
makroprudensial telah dapat menurunkan suku bunga deposito 131 bps, suku bunga
kredit modal kerja 94 bps, suku bunga kredit investasi 79 bps dan suku bunga
kredit konsumsi 23 bps selama periode Januari-November 2016. Pertumbuhan kredit
November 2016 tercatat sebesar 8,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan
periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,8% (yoy). Sementara itu,
pembiayaan ekonomi melalui pasar modal, seperti penerbitan saham (IPO dan right
issue), obligasi korporasi, dan medium term notes (MTN), mengalami peningkatan.
Selanjutnya, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2016 tercatat
sebesar 8,4% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun
sebelumnya sebesar 7,7% (yoy). Ke depan, sejalan dengan peningkatan aktivitas
ekonomi dan dampak pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah
dilakukan sebelumnya, pertumbuhan kredit dan DPK diperkirakan lebih baik,
masing-masing dalam kisaran 10-12% dan 9-11% pada tahun 2017.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kebijakan
moneter adalah kebijakan pemerintah menyangkut perilaku bank sentral dalam
penawaran uang dan pengaturan uang yang beredar pada suatu negara. Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga serta
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) juga tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Dalam
melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut sebuah kerangka
kerja yang dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF). Kerangka kerja ini
diterapkan secara formal sejak Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan
kebijakan moneter yang menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran
kebijakan moneter.
Adapun tujuan dari kebijaksanaan moneter
Ø Pendapatan nasional yang tinggi agar
pertumbuhan ekonomi yang tinggi
Ø Kesempatan kerja yang cukup tinggi agar
tingkat pengangguran rendah
Ø Kestabilan harga atau laju inflasi yang
rendah
Ø Neraca pembayaran internasional yang
seimbang
Ø
Distribusi
pendapatan yang merata
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.bi.go.id/id/moneter/kerangka-kebijakan/Contents/Default.aspx








0 komentar